Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagi, Santri di Tangerang Tewas Karena Dianiaya Sesama Teman Santri

image-gnews
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus santri tewas kembali terjadi di Tangerang. Kali ini, seorang santri di Pondok Pesantren Darul Qur'an Lantaburo, Cipondoh, Kota Tangerang tewas setelah dikeroyok oleh teman sesama santri. 

Kasus pengeroyokan ini diduga ada unsur provokasi dari salah satu santri. Akibat pengeroyokan ini, santri berinisial RAP, 13 tahun meninggal dunia.     

Polres Metro Tangerang telah menangkap 12 santri Darul Qur'an Lantaburo, Cipondoh yang diduga telah mengeroyok RAP hingga tewas.

"Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi Sabtu, 27 Agustus 2022 Sekira jam 08.30 di Ponpes Darul Qur'an Lantaburo," ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Ahad 28 Agustus 2022. 

Zain menyebutkan, 15 santri yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban  adalah AI 15 tahun, BA (13), FA (15), DFA (15), TS (14), S (13), RE (14), DAP (13), MSB (14), BHF (14), MAJ (13) dan RA (13). 

Zain menyebutkan aksi pengeroyokan tersebut diduga karena ada unsur provokasi dari salah satu pelaku diduga karena ketersinggungan. "Korban dianiaya oleh para pelaku karena diprovokasi oleh pelaku yang berinisial AI (15)  yang menganggap korban sering berbuat tidak sopan yaitu membangunkan seniornya menggunakan kaki," kata Zain. 

Ia menjelaskan, usai pengeroyokan tersebut korban sempat dilarikan RS Sari Asih Cipondoh, Kota Tangerang untuk mendapatkan perawatan. Namun korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. 

Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota. "Para pelaku dan saksi dibawa ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk penyidikan lebih lanjut," kata Zain. 

Kasus santri tewas di pesantren juga terjadi pada awal Agustus lalu. Korban tewas setelah sempat berkelahi dengan sesam santri lainnya. Kasus ini terjadi pada Ahad, 7 Agustus 2022 lalu, di Pondok Pesantren Dasar El Qolam di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Santri berinisial BD, 15 tahun tewas setelah berkelahi dengan RE, 15 tahun temannya sesama santri. Penyebab perkelahian ini juga didasari rasa ketersinggungan. 

peristiwa ini bermula saat pelaku RE  mencari santri DS, 15 tahun yang kebetulan berada di kamar mandi bersama dengan korban BD pada Ahad 7 Agustus 2022 sekitar pukul 06.25 WIB. 

Saat RE membuka pintu tidak sengaja daun pintu  mengenai BD. "Karena kesal korban memaki dan berteriak terjadi perkelahian. Perkelahian tersebut dipisahkan oleh beberapa santri yang berada di TKP," jelas Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Raden Romdhon Natakusuma, 9 Agustus 2022.

Sekitar pukul 06.35 Wib pelaku  kembali mendatangi kamar korban dan langsung menendang kepala korban sebanyak dua kali. Akibat tendangan itu, BD  mengalami sakit kepala. "Sakit dibagian kepala dan tidak masuk kelas." 

Karena tidak sadarkan diri sekitar pukul 14.00 Wib korban dibawa oleh pengasuh ke Klinik Fita Farma Tangerang. "Saat sedang melakukan penanganan di Klinik Fita Farma Tangerang  pada tubuh korban sudah ada tanda-tanda kematian, pengasuh Ponpes membawa ke RSUD Balaraja untuk memastikan lebih jelas kondisi korban," kata Raden. 

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Santri Tewas Usai Berkelahi di Pesantren Tangerang, Polisi Periksa 6 Orang Saksi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

2 hari lalu

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

3 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

4 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

8 hari lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.


Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

8 hari lalu

CEO Apple, Tim Cook (kiri) melambaikan tangan setibanya di  Apple Developer Academy di Green Office Park, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 April 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Apple membuat pengembangan (offset) tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk produk-produk buatan Apple. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

9 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.